Sarana produksi & pangan
Penyaluran pupuk, benih, beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan, bantuan pangan pemerintah, serta LPG 3 kilogram lewat jaringan koperasi.
Masuk
PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero)
Badan usaha milik negara di sektor pertanian dan konsultansi konstruksi. Kami membangun kemandirian pangan desa melalui lini bisnis sarana produksi, logistik, dan pendampingan usaha tani.
Tentang kami
Badan usaha milik negara yang kini bergerak di bidang pertanian dan konsultansi konstruksi, dengan mayoritas saham dipegang negara melalui Danantara.
Lini bisnis
Bidang usaha perusahaan mencakup pertanian, perdagangan sarana produksi, distribusi pangan, dan konsultansi teknik — dikerjakan bersama koperasi desa.
Penyaluran pupuk, benih, beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan, bantuan pangan pemerintah, serta LPG 3 kilogram lewat jaringan koperasi.
Menyiapkan sarana angkut dan jaringan distribusi agar barang sampai ke desa dengan biaya wajar dan pasokan yang terukur.
Jasa perencanaan, pengawasan, dan manajemen konstruksi — keahlian lama perusahaan, kini disertifikasi ISO 9001, 14001, 37001, dan 45001.
Menghubungkan warga desa dengan layanan keuangan tanpa kantor cabang dan pembiayaan usaha keluarga melalui mitra seperti BRILink dan PNM Mekaar.
Penguatan kapasitas pengurus dan pengelola usaha desa: pencatatan, tata kelola, pemasaran hasil tani, dan pemanfaatan sistem kerja Agrinas Hub.
Ruang kerja digital perusahaan: menerbitkan tugas, mengirim berkas, dan memverifikasi hasil kerja mitra binaan dengan jejak audit yang utuh.
Mandat negara
PT Agrinas Pangan Nusantara mendapat penugasan dari Presiden Republik Indonesia untuk membina dan mengoperasikan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih — salah satu program yang kami jalankan. Tata kelolanya diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2026.
KDKMP disiapkan menjadi salah satu saluran penyaluran pupuk, beras SPHP, bantuan pangan, serta LPG 3 kilogram.
Agrinas Hub
Satu tempat untuk menerbitkan tugas, mengirim berkas, dan memverifikasi hasil kerja mitra binaan — dengan jejak audit yang dapat dipertanggungjawabkan. Salah satu pemanfaatannya menghubungkan Agrinas dengan manajer koperasi.
Status bertahap: baru, dikerjakan, diajukan, selesai. Tidak ada tugas yang menggantung tanpa ujung.
Setiap berkas yang dikirim dicatat sidik SHA-256, sehingga keasliannya dapat diperiksa ulang kapan saja.
Setiap tindakan tercatat dan tidak dapat dihapus dari antarmuka. Riwayat kerja tetap dapat dipertanggungjawabkan.
Data mitra binaan tanpa berkas dan tanpa data pribadi ditampilkan terbuka melalui tautan berkode.
Petugas Agrinas dan pengelola mitra masuk lewat pintu yang sama, dengan menu dan kewenangan yang menyesuaikan perannya.
Setiap pengguna mengelola sendiri kata sandinya, dan sandi awal wajib diganti sebelum ruang kerja dapat dipakai sepenuhnya.
Mitra binaan
Koperasi desa berfungsi sebagai tempat berkumpul dan melayani kebutuhan warga: menyalurkan barang bersubsidi, menjadi mitra pembiayaan, dan menghubungkan desa dengan rantai pasok nasional.
Melalui Agrinas Hub, pendampingan koperasi binaan tercatat rapi: tugas, berkas, dan verifikasinya dapat ditelusuri kembali.
Jajaran direksi
Direksi PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) mengelola penugasan negara di sektor pangan dan konsultansi konstruksi.
Memimpin PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) sejak Januari 2025 dan mengawal penugasan negara pengelolaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Pusat informasi · ruang media
Kumpulan pemberitaan pilihan mengenai penugasan KDKMP, penyaluran sarana pangan, dan kinerja koperasi desa.
PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan sejumlah mitra BUMN untuk mendukung operasional Koperasi ...
Baca di Antara News →Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan alias Zulhas mengatakan para manajer KDKMP berstatus pegawai berdasarkan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara.
Baca di Katadata →Calon Manajer Kopdes melakukan pertemuan dengan Agrinas Pangan Nusantara meminta penyesuaian penempatan tugas.
Baca di detikFinance →Setiap artikel tertaut ke penerbit aslinya. Hak cipta berita dan foto tetap milik media bersangkutan; dimuat di sini sebagai rujukan informasi publik.